A. PENGERTIAN PASAR
Pasar secara sempit diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk bertransaksi barang atau jasa. Akan tetapi, ada pula pasar yang tidak mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung, misalnya pasar saham. Sehingga, pasar juga dapat diartikan secara luas, yakni proses di mana penjual dan pembeli saling berinterakasi untuk menetapkan harga keseimbangan. Dengan demikian, kita dapat merangkum kedua arti pasar tersebut menjadi pengertian pasar secara umum, yakni tempat bertemunya permintaan dan penawaran, sehingga dapat menetapkan harga.
Selanjutnya kita akan membahas struktur pasar dan kemampuan perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya untuk memengaruhi harga dan jumlah barang dipasar. Disini kita akan membicarakan keanekaragaman pasar dalam hal jenis barang, jumlah perusahaan, kebebasan perusahaan masuk dan keluar pasar, dan hal-hal lainnya. Pembahasan akan mencakup pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna, antara lain pasar monopoli, pasar oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.
Bersambung......

